Jakarta - Ian Green, seorang pemimpin kelompok sindikat pornografi anak internasional akhirnya dijebloskan ke penjara setelah ia didakwa telah menyebarkan lebih dari 100.000 foto bugil anak di situs jejaring sosial Facebook.
Pria berusia 45 tahun itu mengaku dinyatakan bersalah atas serangkaian kejahatan terkait pembuatan, kepemilikan dan pendistribusian gambar pornografi anak di depan pengadilan Chichester Crown, Inggris.
"Ini adalah gambar-gambar yang tidak bisa dimaafkan. Anak-anak di gambar ini telah dilecehkan hanya untuk memuaskan hasrat seksual seseorang," geram Hakim Harles Byers yang menangani kasus tersebut.
Menurut Byers, aksi tak terpuji Green dengan pengguna lain yang berbagi gambar vulgar itu telah mengeksploitasi anak-anak dengan cara paling buruk. Di pengadilan, Green mengakui telah menggunakan 11 akun Facebook yang berbeda untuk mendistribusi gambar dan video porno anak.
Tak hanya melalui Facebook, Green rupanya juga memanfaatkan layanan email untuk menyebarkan foto dimana sebanyak 724 foto yang disebar dianggap foto porno anak paling kejam.
Investigasi yang melibatkan jaringan internasional ini dimulai ketika kepolisian Australia menemukan sejumlah akun yang berisi gambar tidak senonoh yang mengarah ke satu pemilik akun Facebook di Inggris. Penyidik kemudian menemukan Green sebagai seorang pengangguran yang bisa mengakses grup-grup online yang menyimpan foto dan video ekstrim pornografi anak tersebut.
Saat polisi menggerebek rumahnya, mereka menemukan dua komputer dan sejumlah hardisk, CD-rom dan beberapa foto yang telah dicetak. Seperti dikutip detikINET dari Telegraph, Jumat (27/6/2010), kumpulan foto dan video bugil anak sebesar 3 GB ditemukan di komputer Green.
Pria berusia 45 tahun itu mengaku dinyatakan bersalah atas serangkaian kejahatan terkait pembuatan, kepemilikan dan pendistribusian gambar pornografi anak di depan pengadilan Chichester Crown, Inggris.
"Ini adalah gambar-gambar yang tidak bisa dimaafkan. Anak-anak di gambar ini telah dilecehkan hanya untuk memuaskan hasrat seksual seseorang," geram Hakim Harles Byers yang menangani kasus tersebut.
Menurut Byers, aksi tak terpuji Green dengan pengguna lain yang berbagi gambar vulgar itu telah mengeksploitasi anak-anak dengan cara paling buruk. Di pengadilan, Green mengakui telah menggunakan 11 akun Facebook yang berbeda untuk mendistribusi gambar dan video porno anak.
Tak hanya melalui Facebook, Green rupanya juga memanfaatkan layanan email untuk menyebarkan foto dimana sebanyak 724 foto yang disebar dianggap foto porno anak paling kejam.
Investigasi yang melibatkan jaringan internasional ini dimulai ketika kepolisian Australia menemukan sejumlah akun yang berisi gambar tidak senonoh yang mengarah ke satu pemilik akun Facebook di Inggris. Penyidik kemudian menemukan Green sebagai seorang pengangguran yang bisa mengakses grup-grup online yang menyimpan foto dan video ekstrim pornografi anak tersebut.
Saat polisi menggerebek rumahnya, mereka menemukan dua komputer dan sejumlah hardisk, CD-rom dan beberapa foto yang telah dicetak. Seperti dikutip detikINET dari Telegraph, Jumat (27/6/2010), kumpulan foto dan video bugil anak sebesar 3 GB ditemukan di komputer Green.
sumber:detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar