Tampilkan postingan dengan label Teori Keruangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Keruangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Januari 2011

TEORI LOKASI INDUSTRI AUGUST LOSCH


Teori lokasi industry pada dasarnya diungkapkan oleh banyak pakar, bukan hanya Alfred weber tetapi juga oleh seorang August Losch. Persamaan kedua teori dari pakar ini adalah sama-sama berorientasi pada peletakkan lokasi industry. Namun perbedaannya adalah pada factor penentuan lokasi industry itu sendri. August Losch merupakan orang pertama yang mengembangkan teori lokasi dengan memperhatikan segi permintaan sebagai variable utama, selain itu Beliau juga tidak hanya mementingkan keuntungan yang akan didapat oleh penjual, tetapi juga akses kemudahan yang akan didapatkan pembeli dalam memperoleh barang hasil produksi.
Di dalam teori lokasi industrinya, August Losch memperkenalkan potensi permintaan (demand) sebagai factor penting dalam penentuan lokasi industry dan mengkritik pendahulunya yang selalu mengacu pada pada biaya produksi terkecil, padahal sebenarnya yang seharusnya dilakukan adalah memaksimakan keuntungan yang di dapat (profit-revenue maximation). Dengan berbagai asumsinya, Losch menjabarkan bagaimana economic landscape terjadi, yang merupakan keseimbangan (equilibrium) antara supply dan demand.
Untuk menerangkan bagaimana proses economic landscape itu bisa terjadi, di dalam teorinya Losch pun  berasumsi bahwa:
•       Setiap lokasi industri harus menjamin keuntungan maksimum bagi penjual maupun pembeli.
•       Terdapat cukup banyak usaha pertanian dengan penyebaran cukup merata, sehingga seluruh permintaan yang ada dapat dilayani.
•       Terdapat free entry dan tak ada petani yang memperoleh super normal profit sehingga tidak ada rangsangan bagi petani dari luar untuk masuk dan menjual barang yang sama di daerah tersebut.
•       Daerah penawaran adalah sedemikian sehingga memungkinkan petani yang ada untuk mencapai besar optimum.
•       Konsumen bersikap indefferent terhadap penjual manapun dan satu-satunya pertimbangan untuk membeli adalah harga yang rendah.

Adapun proses terjadinya wilayah pasar menurut Losch, yaitu :
 
  • Wilayah pasar bisa berubah ketika terjadi inflasi (perubahan) harga yang disebabkan oleh factor    permintaan.
  •  Dengan demikian, Losch menambahkan aspek dinamika dalam terbentuknya wilayah pasar
  •  Dinamika ini menjadi relevan pada saat sekarang, di mana banyak faktor baru berperan dalam industri, seperti tarif, pajak, biaya administrasi dan lain-lain

                Dalam teori Losch kita mengenal ketergantungan lokasi yang menggambarkan bagaimana sebuah wilayah pasar terbentuk pada kondisi persaingan tidak sempurna dalam segi ekonominya, konsepnya menjelaskan bahwa tidak setiap aktor industry memiliki informasi dan cara produksi yang sama serta kebutuhan yang diambil si aktor industry tidak hanya ditentukan oleh dirinya tetapi juga ornag lain dan factor lainnya. Kasus perubahan wilayah pasar yang akan terjadi akan seiring dengan proses tarik ulur kegiatan transaksi yang terjadi. Tipe barang yang dijual akan menjadi berpengaruh pada luas jangkauan pasar produk tersebut, menurut Losch tipe barang itu ada 3 yaitu Convenient Goods, Shopping Goods, dan Speciality Goods. Masing-masing dari jenis barang ini pun memiliki karakteristik yang berbeda.
                Menurut saya, teori August Losch ini memberikan peluang besar bagi para pemain industry baru untuk berani meletakkan lokasi industrinya di tempat yang banyak tantangan persaingannya dengan mempertimbangkan keuntungan maksimum yang di dapat. Pelaku industry sebenarnya cenderung berorientasi pada keuntungan semaksimal mungkin dibanding pengurangan biaya produksi namun mempengaruhi kualitas produk dan ketidaknyamanan konsumen. Oleh karena itu dengan adanya teori lokasi Losch ini diharapkan para pelaku industry sadar bahwa dengan adanya kebutuhan akan barang tersebut di suatu daerah maka dengan meletakkan lokasi industry di situ wilayah pasar pun akan terbentuk sendirinya di  sekitar lokasi tersebut dan mencirikan produknya sebagai ciri khas ekonomi lokasi sekitarnya tersebut.

Teori lokasi dalam pengembangan wilayah


Penyuluhan kehutanan merupakan salah satu dari sekian banyak mata kuliah yang di berikan di Fakultas Kehutanan. Berikut ini adalah rangkuman dari beberapa bab tentang penyuluhan kehutanan khususnya tentang "teori lokasi', semoga bermanfaat.
Teori lokasi adalah
        Ilmu yang menyelidiki tata ruang kegiatan ekonomi
        Ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha atau kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial.

1. Teori Tempat Sentral (Christaller)
Modal ini dikembangkan untuk suatu wilayah abstrak dengan ciri-ciri sebagai berikut:
        Wilayahnya adalah daratan, semua adalah datar dan sama
        Gerakan dapat dilaksanakan ke segala arah
        Penduduk memiliki daya beli yang sama dan tersebar secara merata pada seluruh wilayah
        Konsumen bertindak rasional sesuai dengan prinsip minimalisasi jarak/biaya.

2. Modal Von Thunen
Membahas tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa tanah (pertimbangan ekonomi).

Asumsi-asumsi dalam model Von Thunen:
        Wilayah analisis bersifat terisolir sehingga tidak terdapat pengaruh pasar dari kota lain.
        Tipe pemukiman adalah padat di pusat wilayah (pusat pasar) dan makin berkurang kepadatannya apabila menjauhi pusat wilayah.
        Seluruh fasilitas model memiliki iklim, tanah dan topografi yang seragam.
        Fasilitas pengangkutan adalah primitif (sesuai pada zamannya) dan relatif seragam.
        Ongkos ditentukan oleh berat barang yang dibawa kecuali perbedaan jarak ke pasar, semua faktor alamiah yang mempengaruhi penggunaan tanah adalah seragam dan konstan.


3. Teori lokasi biaya minimum Weber
Teori ini menganalisis lokasi kegiatan industri. Asumsi-asumsi yang digunakan Weber:
        Unit telaahan adalah suatu wilayah terisolasi, iklim yang homogen, konsumen terkonsentrasi pada beberapa pusat, dan kondisi pasar adalah persaingan sempurna.
        Beberapa sumber daya alam seperti air, pasir dan batu bara tersedia dimana-mana dalam jumlah yang memadai.
        Material lainnya seperti bahan bakar mineral dan tambang tersedia secara sporadis dan hanya terjangkau pada beberapa tempat terbatas.
        Tenaga kerja tidak tersebar merata tapi berkelompok pada beberapa lokasi dan dengan mobilitas yang terbatas.

4. Teori lokasi pendekatan pasar Losch
Teori ini melihat persoalan dan sisi permintaan (pasar). Lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen. Makin jauh dari pasar, konsumen enggan karena biaya transportasi tinggi.


Teori Lokasi Christaller


Teori lokasi adalah ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi, atau ilmu yang menyelidiki alokasi geografis dari sumber-sumber yang potensial, serta hubungannya dengan atau pengaruhnya terhadap keberadaan berbagai macam usaha/kegiatan lain baik ekonomi maupun sosial (Tarigan, 2006:77).
Salah satu hal banyak dibahas dalam teori lokasi adalah pengaruh jarak terhadap intensitas orang bepergian dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Analisis ini dapat dikembangkan untuk melihat suatu lokasi yang memiliki daya tarik terhadap batas wilayah pengaruhnya, dimana orang masih ingin mendatangi pusat yang memiliki daya tarik tersebut. Hal ini terkait dengan besarnya daya tarik pada pusat tersebut dan jarak antara lokasi dengan pusat tersebut.
Terkait dengan lokasi maka salah satu faktor yang menentukan apakah suatu lokasi menarik untuk dikunjungi atau tidak adalah tingkat aksesibilitas. Tingkat aksesibilitas adalah tingkat kemudahan untuk mencapai suatu lokasi ditinjau dari lokasi lain di sekitarnya (Tarigan, 2006:78). Menurut Tarigan, tingkat aksesibilitas dipengaruhi oleh jarak, kondisi prasarana perhubungan, ketersediaan berbagai sarana penghubung termasuk frekuensinya dan tingkat keamanan serta kenyamanan untuk melalui jalur tersebut.
Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Keadaan seperti itu akan terlihat dengan jelas di wilayah yang mempunyai dua syarat: (1) topografi yang seragam sehingga tidak ada bagian wilayah yang mendapat pengaruh dari lereng dan pengaruh alam lain dalam hubungan dengan jalur pengangkutan, (2) kehidupan ekonomi yang homogen dan tidak memungkinkan adanya produksi primer, yang menghasilkan padi-padian, kayu atau batu bara.
Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri, di mana angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan model ini disebut sistem K = 3. Model Christaller menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.

Teori lokasi


Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi termasuk di dalamnya kegiatan industri dengan cara yang konsisten dan logis. Lokasi dalam ruang dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Lokasi absolut.
Lokasi absolut adalah lokasi yang berkenaan dengan posisi menurut koordinat garis lintang dan garis bujur (letak astronomis). Lokasi absolut suatu tempat dapat diamati pada peta.
2. Lokasi relatif.
Lokasi relatif adalah lokasi suatu tempat yang bersangkutan terhadap kondisi wilayah-wiayah lain yang ada di sekitarnya.
Ada beberapa teori lokasi antara lain :
1. Teori Tempat Sentral (Central Place Theory) dari Walter Christaller.
2. Teori Lokasi Industri (Theory of Industrial Location) dari Alfred Weber.
3. Teori Susut dan Ongkos Transpor (Theory of Weight Loss and Transport Cost).
4. Model Gravitasi dan Teori Interaksi (the Interaction Theory) dari Issac Newton.
Selain tokoh di atas masih banyak tokoh-tokoh yang membicarakan tentang teori lokasi antara lain Edgar Hoover, Tord Palandar, August Losch, Melvin Greenhut, Walter Isard. Dari sekian banyak teori lokasi, pada prinsipnya sama yaitu membicarakan bagaimana menentukan lokasi industri. Pada pembahasan ini akan dibahas teori lokasi dari Alfred Weber.
Teori lokasi yang dikemukakan oleh Alfred Weber berawal dari tulisannya yang berjudul Uber den Standort der Industrien pada tahun 1909. Prinsip teori Weber adalah :
“ bahwa penentuan lokasi industri ditempatkan di tempat-tempat yang resiko biaya atau ongkosnya paling murah atau minimal (least cost location) “.

Asumsi Weber yang bersifat prakondisi antara lain :
1. Wilayah yang seragam dalam hal topografi, iklim dan penduduknya. Keadaan penduduk yang dimaksud adalah menyangkut jumlah dan kualitasnya.
2. Ketersediaan sunberdaya bahan mentah. Invetarisasi sumberdaya bahan mentah sangat diperlukan dalam industri.
3. Upah tenaga kerja. Upah atau gaji bersifat mutlak harus ada dalam industri yakni untuk membayar para tenaga kerja.
4. Biaya pengangkutan bahan mentah ke lokasi pabrik sangat ditentukan oleh bobot bahan mentah dan lokasi bahan mentah.
5. Persaingan antarkegiatan industri.
6. Manusia itu berpikir rasional.
Weber menyusun model yang dikenal dengan sebutan segitiga lokasional (locational triangle). Menurut Weber, untuk menentukan lokasi industri ada tiga faktor penentu yaitu :
¯ Material.
¯ Konsumsi.
¯ Tenaga Kerja.
Ketiga faktor di atas oleh Weber diukur dengan ekuivalensi ongkos transport. Weber juga masih mengajukan beberapa asumsi lagi yaitu :
¯ Hanya tersedia satu jenis alat transportasi.
¯ Lokasi pabrik hanya ada di satu tempat.
¯ Jika ada beberapa macam bahan mentah maka sumbernya juga berasal dari beberapa tempat.
Biaya transportasi menurut Weber tergantung dari dua hal pokok yaitu bobot barang dan jarak yang harus ditempuh untuk mengangkutnya.
Selain teori dari Weber, dalam pembahasan ini juga akan dibahas teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain :
¯ Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
¯ Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
¯ Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
¯ Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah :
¯ Range.
Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
¯ Threshold.
Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).
Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu. Keterbatasan system tempat pusat dari Christaller ini meliputi beberapa kendala, antara lain :
¯ Jumlah penduduk.
¯ Pola aksesibilitas.
¯ Distribusi.
Perubahan penduduk yang besar akan menjadikan pola tidak menentu terhadap pola segi enam yang seyogyanya terjadi. Keterbatasan aksesibilitas transportasi ke suatu wilayah akan menjadi ke-bias-an pola segi enam, terutama bila terdapat keterbatasan fisik wilayah. Dalam kenyataannya, konsumen atau masyarakat tidak selalu rasional dalam memilih barang atau komoditi yang diinginkan. Berikut di bawah ini gambar sistem segi enam Christaller.

Teori lokasi dari berbagai ahli


1.    Teori lokasi dapat didefinisikan sebagai ilmu yang menyelidiki tata ruang (spatial order) kegiatan ekonomi. Atau dapat juga diartikan sebagai ilmu tentang alokasi secara geografis dari sumber daya yang langka, serta hubungannya atau pengaruhnya terhadap lokasi berbagai macam usaha atau kegiatan lain (activity). Secara umum, pemilihan lokasi oleh suatu unit aktivitas ditentukan oleh beberapa faktor seperti: bahan baku lokal (local input); permintaan lokal (local demand); bahan baku yang dapat dipindahkan (transferred input); dan permintaan luar (outside demand). (Hoover dan Giarratani, 2007)
2.    Von Thunen (1826) mengidentifikasi tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa lahan (pertimbangan ekonomi). Menurut Von Thunen tingkat sewa lahan adalah paling mahal di pusat pasar dan makin rendah apabila makin jauh dari pasar. Von Thunen menentukan hubungan sewa lahan dengan jarak ke pasar dengan menggunakan kurva permintaan. Berdasarkan perbandingan (selisih) antara harga jual dengan biaya produksi, masing-masing jenis produksi memiliki kemampuan yang berbeda untuk membayar sewa lahan. Makin tinggi kemampuannya untuk membayar sewa lahan, makin besar kemungkinan kegiatan itu berlokasi dekat ke pusat pasar. Hasilnya adalah suatu pola penggunaan lahan berupa diagram cincin. Perkembangan dari teori Von Thunen adalah selain harga lahan tinggi di pusat kota dan akan makin menurun apabila makin jauh dari pusat kota.
3.    Weber (1909) menganalisis tentang lokasi kegiatan industri. Menurut teori Weber pemilihan lokasi industri didasarkan atas prinsip minimisasi biaya. Weber menyatakan bahwa lokasi setiap industri tergantung pada total biaya transportasi dan tenaga kerja di mana penjumlahan keduanya harus minimum. Tempat di mana total biaya transportasi dan tenaga kerja yang minimum adalah identik dengan tingkat keuntungan yang maksimum. Menurut Weber ada tiga faktor yang mempengaruhi lokasi industri, yaitu biaya transportasi, upah tenaga kerja, dan kekuatan aglomerasi atau deaglomerasi. Dalam menjelaskan keterkaitan biaya transportasi dan bahan baku Weber menggunakan konsep segitiga lokasi atau locational triangle untuk memperoleh lokasi optimum. Untuk menunjukkan apakah lokasi optimum tersebut lebih dekat ke lokasi bahan baku atau pasar, Weber merumuskan indeks material (IM), sedangkan biaya tenaga kerja sebagai salah satu faktor yang dapat mempengaruhi lokasi industri dijelaskan Weber dengan menggunakan sebuah kurva tertutup (closed curve) berupa lingkaran yang dinamakan isodapan (isodapane).
4.    Teori Christaller (1933) menjelaskan bagaimana susunan dari besaran kota, jumlah kota, dan distribusinya di dalam satu wilayah. Model Christaller ini merupakan suatu sistem geometri, di mana angka 3 yang diterapkan secara arbiter memiliki peran yang sangat berarti dan model ini disebut sistem K = 3. Model Christaller menjelaskan model area perdagangan heksagonal dengan menggunakan jangkauan atau luas pasar dari setiap komoditi yang dinamakan range dan threshold.
5.    Teori Lokasi dari August Losch melihat persoalan dari sisi permintaan (pasar), berbeda dengan Weber yang melihat persoalan dari sisi penawaran (produksi). Losch mengatakan bahwa lokasi penjual sangat berpengaruh terhadap jumlah konsumen yang dapat digarapnya. Makin jauh dari tempat penjual, konsumen makin enggan membeli karena biaya transportasi untuk mendatangi tempat penjual semakin mahal. Losch cenderung menyarankan agar lokasi produksi berada di pasar atau di dekat pasar.
6.    D.M. Smith memperkenalkan teori lokasi memaksimumkan laba dengan menjelaskan konsep average cost (biaya rata-rata) dan average revenue (penerimaan rata-rata) yang terkait dengan lokasi. Dengan asumsi jumlah produksi adalah sama maka dapat dibuat kurva biaya rata-rata (per unit produksi) yang bervariasi dengan lokasi. Selisih antara average revenue dikurangi average cost adalah tertinggi maka itulah lokasi yang memberikan keuntungan maksimal.
7.    McGrone (1969) berpendapat bahwa teori lokasi dengan tujuan memaksimumkan keuntungan sulit ditangani dalam keadaan ketidakpastian yang tinggi dan dalam analisis dinamik. Ketidaksempurnaan pengetahuan dan ketidakpastian biaya dan pendapatan di masa depan pada tiap lokasi, biaya relokasi yang tinggi, preferensi personal, dan pertimbangan lain membuat model maksimisasi keuntungan lokasi sulit dioperasikan.
8.    Menurut Isard (1956), masalah lokasi merupakan penyeimbangan antara biaya dengan pendapatan yang dihadapkan pada suatu situasi ketidakpastian yang berbeda-beda. Isard (1956) menekankan pada faktor-faktor jarak, aksesibilitas, dan keuntungan aglomerasi sebagai hal yang utama dalam pengambilan keputusan lokasi. Richardson (1969) mengemukakan bahwa aktivitas ekonomi atau perusahaan cenderung untuk berlokasi pada pusat kegiatan sebagai usaha untuk mengurangi ketidakpastian dalam keputusan yang diambil guna meminimumkan risiko. Dalam hal ini, baik kenyamanan (amenity) maupun keuntungan aglomerasi merupakan faktor penentu lokasi yang penting, yang menjadi daya tarik lokasi karena aglomerasi bagaimanapun juga menghasilkan konsentrasi industri dan aktivitas lainnya.
9.    Model gravitasi adalah model yang paling banyak digunakan untuk melihat besarnya daya tarik dari suatu potensi yang berada pada suatu lokasi. Model ini sering digunakan untuk melihat kaitan potensi suatu lokasi dan besarnya wilayah pengaruh dari potensi tersebut. Model ini dapat digunakan untuk menentukan lokasi yang optimal.
10.                        Tidak ada sebuah teori tunggal yang bisa menetapkan di mana lokasi suatu kegiatan produksi (industri) itu sebaiknya dipilih. Untuk menetapkan lokasi suatu industri (skala besar) secara komprehensif diperlukan gabungan dari berbagai pengetahuan dan disiplin. Berbagai faktor yang ikut dipertimbangkan dalam menentukan lokasi, antara lain ketersediaan bahan baku, upah buruh, jaminan keamanan, fasilitas penunjang, daya serap pasar lokal, dan aksesibilitas dari tempat produksi ke wilayah pemasaran yang dituju (terutama aksesibilitas pemasaran ke luar negeri), stabilitas politik suatu negara dan, kebijakan daerah (peraturan daerah).
Sumber Buku Ekonomi Regional Karya D.S. Priyarsono